# 35 PMN Ex RDI : Kado Istimewa Akhir Tahun 2016

CEO Notes # 35 PMN Ex RDI : Kado Istimewa Akhir Tahun 2016

Assalamualaikum wr.wb,

Setelah cukup lama CEO Notes absen dari hadapan Teman-teman sekalian karena saya agak jenuh harus menerima berita-berita hoax…..(he he he) di awal tahun 2017 ini saya sempatkan lagi untuk sharing mengenai berbagai hal yang terkait dengan RNI. Pertama, tentunya saya mengucapkan Selamat Tahun Baru kepada Bapak-Ibu dan Saudara-saudara serta teman-teman semuanya. Semoga di tahun 2017 ini membawa banyak harapan baru dan kita diberikan kekuatan oleh Allah SWT mewujudkan harapan tersebut menjadi kenyataan demi untuk kemaslahatan kita bersama, keluarga besar RNI maupun lingkungan kita dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Harapan yang menjadi kenyataan itu juga terwujud di tahun 2016 dan merupakan kado yang istimewa bagi RNI. Menjelang tutup tahun 2016, benar-benar persis di hari terakhir bulan Desember, hanya beberapa jam sebelum pergantian tahun, Presiden RI menanda tangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 98 Tahun 2016 tanggal 31 Desember 2016, Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara pada PT RNI. Di PP 98/2016 itu ditetapkan bahwa negara melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp.675 Miliar kepada PT RNI melalui konversi hutang pokok RDI.. Kado ini menambah deretan terwujudnya rencana-rencana strategis PT RNI yang sudah sekian periode jabatan Direksi tidak terealisasi setelah terselesaikannya piutang tak tertagih dari permasalahan penempatan dana PT RNI di salah satu lembaga sekuritas dan optimalisasi aset RNI di MT Haryono. Alhamdulillah meskipun masih ada 2 permasalahan warisan yang masih harus diselesaikan oleh Direksi RNI saat ini. Langkah PT RNI sudah agak ringan apalagi permasalahan warisan tersebut dapat diselesaikan tahun ini maka saya yakin PT RNI akan segera melesat kinerjanya.Persetujuan penambahan PMN ini benar-benar merupakan starting point dari sebuah era baru bagi PT RNI memasuki tahapan yang penuh harapan untuk maju sekaligus ending dari perjalanan panjang yang sangat melegakan di akhir tahun 2016. Perjuangan untuk merestrukturisasi hutang RDI bagi RNI adalah sebuah perjalanan yang sangat-sangat panjang melewati berbagai pasang-surut, lika-liku, jatuh-bangun, sport jantung, suka duka di berbagai era Kepemerintahan Indonesia.

Apa itu RDI (Rekening Dana Investasi)? Dalam pengertian awam, RDI adalah dana investasi yang disediakan Pemerintah dalam rangka pembiayaan kegiatan-kegiatan pembangunan. Sebagai kepanjangan tangan Pemerintah, dibentuk unit-unit usaha Pemerintah yang selanjutnya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh karena itu kemudian banyak BUMN yang menerima pinjaman dari RDI ini karena pembangunan disamping sarana fisik juga bisa diartikan luas.

RNI sendiri di masa lalu dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan Pemerintah secara luas menerima cukup banyak pinjaman RDI, antara lain pada waktu RNI mendapatkan penugasan untuk menyehatkan PTP XIV yang sekarang menjadi PT PG Rajawali II (RDI-213 dan RDI-218). Ketika RNI melakukan pembangunan MBAU di Cilangkap dan mendapatkan tanah di eks MBAU Pancoran melalui ruilslag, RNI juga mendapatkan bantuan Pemerintah melalui pinjaman RDI (RDI-265 dan RDI-302).Di masa krismon 1998, ketika RNI membantu Pemerintah di bidang kesehataan, RNI juga mendapatkan pinjaman dari RDI, yaitu RDI-330 yang dikenal dengan RDI BBO (Bahan Baku Obat).RDI yang dianggap masih lancar adalah yang digunakan untuk menyehatkan PT Nagamanis Plantation (RDI 324) yang tidak disetujui untuk direstrukturisasi.Disamping itu juga masih ada RDI yang kecil dan bisa segera dilunasi, misalnya RDI untuk pengadaan obat Inpres di Phapros dan RDI untuk rehabilitasi pabrik PT Mitra Rajawali Banjaran.Ketika rencana bisnis tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, maka mulailah RDI menjadi beban yang cukup berat bagi RNI.

Di setiap era Direksi baru, pejabatnya harus bersiap “berselimut RDI” di dalam tidurnya. Hubungan RNI dengan RDI ini menjadi seperti benci tapi rindu yang di tahun 2016 akhir, lagunya berubah menjadi “Kau yang memulai, Aku yang mengakhiri”.Mengapa penambahan PMN diperlukan BUMN Karena BUMN sebagai tangan kedua dalam mencapai tujuan pembangunan nasional maka Penambahan Penyertaan Modal Negara ini diperlukan agar BUMN bisa meleverage kemampuan keuangannya menjadi 2 – 3 kali lipat dari dana PMN yang diterimanya dan ini bisa digunakan untuk membangun infrastuktur jauh lebih banyak dibandingkan kalau langsung menggunakan APBN. Untuk BUMN Yang menerima PMN Non Cash (biasanya BUMN Dhuafa) maka struktur keuangannya akan menjadi jauh lebih baik lagi sehingga bisa leluasa menjalankan bisnisnya tanpa membebani negara terus menerus. berbentuk tunai.

Sebagaimana kita ketahui bahwa RNI juga telah melakukan DEC (Debt to Equity Conversion) terhadap piutangnya di anak-anak perusahaannya seperti di PT Rajawali II, PT Mitra Kerinci, PT Rajawali. Citra Mass, PT Mitra Rajawali Banjaran,PT Rajawali Nusindo dan PT Rajawali Tanjung Sari Enggineering. Barangkali ini berkah dari Allah SWT karena PT RNI sudah menambah modalnya di anak-anak perusahaan agar struktur permodalan anak-anak perusahaan tersebut menjadi jauh lebih kuat. maka negara sebagai pemegang saham PT RNI membalas dengan mengabulkan usulan penambahan PMN ini .

Grafik kebijakan mengenai PMN juga naik turun sesuai dengan arah politik perekonomian Pemerintah. Di suatu masa pernah dicanangkan bahwa Pemerintah akan stop tidak akan pernah lagi memberikan PMN untuk BUMN. Kita pernah mendengar waktu itu bahwa PMN diberikan kepada BUMN yang strategis tapi dalam kondisi kritis, contohnya adalah PMN kepada PT Merpati Nusantara Airlines dan kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) dan masih banyak lagi.

 

Namun demikian, arah kebjakan ini kemudian berubah yang tercermin dalam APBN 2015. Pemerintah mulai menempatkan BUMN sebagai tangan kedua untuk mencapai tujuan pembangunan nasional sehingga membuka lagi kemungkinan penambahan PMN dibeberapa BUMN, termasuk RNI. Itulah dimulainya perjuangan untuk memperoleh PMN konversi hutang RDI.

Dalam APBN-P 2015 jumlah PMN merupakan yang terbanyak jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pemberian PMN dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan belanja produksi. BUMN diharapkan mampu meningkatkan perannya sebagai agent of development yang berperan aktif dalam mendukung program prioritas nasional.

 

Kebijakan ini kemudian berlanjut di tahun anggaran 2016. Alokasi PMN kepada BUMN digunakan untuk investasi sekaligus memperkuat permodalan agar BUMN mampu mendukung program prioritas nasional (Nawacita). Program prioritas nasional yang didukung oleh BUMN antara lain mendukung kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pembangunan maritim, industri pertahanan dan keamanan, serta kemandirian ekonomi nasional. Ada 23 BUMN yang diusulkan untuk mendapatkan PMN pada tahun anggaran 2016, termasuk PT RNI salah satunya. Bagi RNI, proses ini bukan saja panjang tetapi juga sangat berliku. Seperti orang berjalan, meskipun kalau ditarik garis lurus jaraknya pendek, tetapi jalannya berkelak-kelok, banyak lampu merah, apalagi lalu lintasnya macet, alhasil nggak bisa cepet sampai di tujuan. Sebagaimana pernah saya tulis di CEO Notes sebelumnya, optimisme akan berhasilnya PMN ini sudah menggumpal di dada ketika palang pintu penyaring yang paling ketat yaitu Komisi VI dan Badan Anggaran DPR sudah bisa lewati. Proses sebelum sampai ke DPR ini juga sangat amat panjang karena harus melalui Kementerian BUMN, Keuangan dan Bapenas. Persyaratan yang harus dilengkapi juga cukup banyak. Kajian konsultan, pembuatan RPKP (Rencana Perbaikan Kinerja Perusahaan) dan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Masalahnya tidak selesai di penyusunan saja tetapi juga harus bolak-bolak dikonsultasikan sebelum menghasilkan kelengkapan final yang bisa diterima dan memenuhi syarat.Pukulan terberat adalah ketika secara keseluruhan DPR tidak menyetujui PMN kepada BUMN dalam RABN TA 2016. Tentu saja ini masalah nasional dan ini merupakan keputusan politik yang berdampak bukan hanya kepada RNI saja. Kesempatan untuk memperoleh PMN harus menunggu APBN-P (Perubahan) 2016.

Walaupun demikian, tim RDI RNI dibawah komando Pak Adit – Direktur Keuangan PT RNI terus bekerja, baik berkonsultasi dengan pemegang saham, Kementerian Keuangan maupun dengan terus melengkapi dokumen yang diminta.Harapan muncul kembali ketika DPR menyetujui pemberian PMN kepada BUMN dalam RAPBN-P 2016. Angin politik segar kembali berhembus untuk BUMN. Kerja keras harus dimulai lagi. RPKP harus diperbaiki dan diperlengkap lagi. Tim Pak Adit harus melotot lagi melihat angka-angka di belakang komputer. Adrenalin sudah mulai makin naik ketika semua bahan yang disiapkan mulai dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara pada PT RNI dan juga membahas draft Kajian Bersama Penambahan Penyertaan Modal Negara pada PT RNI antara Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Keuangan, PT RNI, Kementerian BUMN, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum & HAM. Sudah semakin serius, karena berarti semua pihak mendukung terbitnya PP untuk RNI dan sudah langsung melibatkan diri dalam penyusunan RPP.Puncak semakin dekat ketika terbit surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor : S-1169/MK.05/2016 tanggal 29 Desember 2016, yang intinya memberikan persetujuan penyelesaian piutang Negara pada PT RNI. Artinya, RNI sudah lulus ujian skripsi, tapi belum sah kalau belum ada ijasah.Tanggal 31 Desember 2016, Pak Jokowi – Presiden kita menandatangani PP. Sah.

Pada kesempatan ini saya apresiasi dan terimakasih kepada Tim RDI PT RNI dibawah komando Pak Adit, atas kerja keras yang sudah dilakukan. Kepada Pak Najib, Bu Emi, Pak Warsim, Pak Benny, Pak Halimi, Pak Romi, jakaran Sekertaris Korporasi dan semua Karyawan PT RNI yang sudah bekerja keras dan tidak bisa saya sebutkan satu persatu termasuk Pak Rahmat Hidayat, terimakasih kepada anda semua.

Jangan lupa, PMN ini juga merupakan tantangan besar bagi kita karena kita dituntut berkinerja lebih baik lagi sebagaimana sudah kita janjikan dalam RPKP.Mari kita rapatkan barisan, bergandeng tangan, bahu membahu, bekerjasama secara total untuk mencapai sasaran yang sudah ditetapkan.Semoga Allah SWT membimbing dan meridhoi upaya kita.

Amiin.Wassalamualaikum wr.wb.

Jakarta, 11 Januari 2017.

Didik Prasetyo